Kades Putak Perjuangkan Kesempatan Kerja bagi Dua Warga Berstatus Janda

Post Views:

Muara Enim – Kepala Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Marlin Kusmiran, mengajukan permohonan kepada Ketua SPPG Putak agar memberikan kesempatan kerja kepada dua warganya yang berstatus janda apabila tersedia lowongan pada program MBG.

Permohonan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang dikirimkan Marlin Kusmiran kepada redaksi pada Jumat sore (24/7/2026). Dalam rekaman berdurasi singkat itu, ia memperkenalkan dua warganya dan berharap keduanya dapat memperoleh pekerjaan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

"Assalamualaikum kepada yang terhormat Ketua SPPG Putak. Nah ini ada wargaku semuanya janda. Kalau bisa diterima untuk di MBG kalau ada lowongan," ujar Marlin Kusmiran dalam video tersebut.

Marlin juga menyampaikan bahwa apabila diperlukan informasi tambahan mengenai kedua warganya, pihak SPPG Putak dapat menghubunginya secara langsung.

Berdasarkan keterangan dalam video, kedua perempuan tersebut merupakan warga Dusun 3 RT 9, Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Salah satunya, Erwanti, telah ditinggal wafat suaminya selama sembilan tahun. Sementara seorang warga lainnya yang mengenakan pakaian biru diketahui telah berstatus janda selama empat tahun.

Di akhir rekaman, Marlin kembali menyampaikan harapannya agar kedua warganya memperoleh kesempatan bekerja.

"Jadi mohon diberikan toleransi, diberikan dispensasi untuk mereka ini ya, dari Pak Kades. Makasih," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Ketua SPPG Putak terkait permohonan tersebut maupun informasi mengenai tindak lanjut atas usulan yang disampaikan.

Video tersebut mendapat perhatian warga. Sejumlah warga menilai langkah Kepala Desa Putak yang secara langsung mengupayakan kesempatan kerja bagi dua warganya merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di desa.

Meski demikian, keputusan mengenai penerimaan tenaga kerja tetap menjadi kewenangan pihak penyelenggara program sesuai mekanisme, kebutuhan, dan persyaratan yang berlaku.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan video yang dikirimkan Kepala Desa Putak, Marlin Kusmiran, kepada redaksi pada Jumat (24/7/2026). Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Ketua SPPG Putak untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Berita Terbaru
  • Kades Putak Perjuangkan Kesempatan Kerja bagi Dua Warga Berstatus Janda
  • Kades Putak Perjuangkan Kesempatan Kerja bagi Dua Warga Berstatus Janda
  • Kades Putak Perjuangkan Kesempatan Kerja bagi Dua Warga Berstatus Janda
  • Kades Putak Perjuangkan Kesempatan Kerja bagi Dua Warga Berstatus Janda
  • Kades Putak Perjuangkan Kesempatan Kerja bagi Dua Warga Berstatus Janda
  • Kades Putak Perjuangkan Kesempatan Kerja bagi Dua Warga Berstatus Janda
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Tutup Iklan