PALEMBANG – Ketua Organisasi Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) DPW Sumatera Selatan, Nathan, menanggapi pernyataan politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, yang menyebut dirinya "menolak move on dari kecurangan Gibran" serta menyinggung isu "nepo baby privilege" terkait perubahan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam keterangannya pada Selasa (2/6/2026), Nathan menilai pernyataan tersebut justru mencerminkan sikap pihak yang hingga kini belum dapat menerima hasil kontestasi politik pada Pemilu 2024.
"Istilah gagal move on yang disampaikan itu sebenarnya bagus. Itu menjadi cerminan dari pihak yang kalah namun masih merasakan kekalahannya hingga saat ini," ujar Nathan.
Menurut Nathan, berbagai kritik dan tudingan yang terus diarahkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan adanya dinamika politik yang masih berlangsung pasca-Pemilu 2024.
Ia berpendapat bahwa hasil Pemilu 2024 telah membawa perubahan dalam peta politik nasional yang menurutnya masih menjadi perdebatan di sejumlah kalangan.
"Ini juga menjadi cermin adanya ketakutan karena Pak Jokowi melalui Mas Gibran berhasil meremukkan dominasi PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024. Fakta politik tersebut tampaknya masih sulit diterima oleh sebagian pihak," katanya.
Nathan juga menegaskan bahwa Jokowi dan Gibran, menurut pandangannya, lebih memilih fokus pada kerja pemerintahan dibanding terlibat dalam polemik politik yang berkepanjangan.
"Melayani PDI Perjuangan untuk bertengkar bukanlah gaya Pak Jokowi dan Mas Gibran. Mereka lebih memilih bekerja dan memberikan hasil nyata kepada masyarakat. Karena bagi mereka, diam itu emas," tegas Nathan.
Lebih lanjut, Nathan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses dan hasil demokrasi serta mengedepankan persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.
"Kontestasi politik telah selesai. Saatnya seluruh pihak bersatu dan fokus mendukung pembangunan serta kemajuan bangsa," tutupnya.
Pernyataan Nathan merupakan respons terhadap komentar yang sebelumnya disampaikan Guntur Romli terkait isu yang berkembang mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan proses perubahan syarat pencalonan yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Perdebatan tersebut masih menjadi bagian dari dinamika politik pasca-Pemilu 2024 dan memunculkan beragam pandangan dari berbagai pihak.
(Lea Candra)

