MUARA ENIM - Keberadaan Batching Plant di perbatasan Desa Talang Nangka dan Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menuai keluhan dari sejumlah warga. Aktivitas pabrik yang berada cukup dekat dengan permukiman disebut menimbulkan polusi debu yang diduga berdampak pada lingkungan sekitar. Minggu (15/2).
Warga menyebut debu dari aktivitas produksi kerap beterbangan hingga ke area rumah dan lahan pertanian. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat serta tanaman milik warga.
Salah satu warga Desa Talang Nangka, Mat Samsukri, mengatakan kebun sayur miliknya diduga terdampak oleh aktivitas Batching Plant tersebut. Ia mengaku tanaman sayur di kebunnya tidak lagi tumbuh optimal sejak beberapa bulan terakhir.
“Sudah sekitar tiga bulan ini kami merasakan dampaknya. Debu diduga mengenai kebun sayur kami. Sampai sekarang belum ada solusi. Saya juga bingung harus meminta pertolongan ke mana, karena kepala desa diam. Kami berharap Bupati Muara Enim bisa membantu mencarikan solusi,” ujar Mat Samsukri.
Menurut warga, persoalan ini telah lama menjadi keluhan masyarakat sekitar. Mereka berharap ada perhatian dari pemerintah daerah agar aktivitas usaha tetap berjalan dengan memperhatikan dampak lingkungan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Pejabat Kepala Desa Petanang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa lokasi Batching Plant tersebut berada di wilayah Desa Petanang. Namun menurutnya, terkait perizinan pendirian disebut berasal dari pihak Desa Talang Nangka.
“Memang lokasinya masuk wilayah Desa Petanang, tetapi untuk izin disebut diberikan oleh Kepala Desa Talang Nangka,” jelasnya.
Di sisi lain, saat media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Talang Nangka melalui sambungan telepon, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Hingga Minggu, 15 Maret 2026, panggilan dari pihak media belum direspons.
Warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta mencari jalan keluar yang adil bagi masyarakat dan pihak usaha, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan keluhan dari warga sekitar.
Liputan: Lea Candra


