Polemik PPPK di Muara Enim, Sekda Sebut Tunggu Petunjuk Tertulis Kemendagri

Post Views:

MUARA ENIM – Polemik terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muara Enim kembali mencuat. Isu tersebut berkaitan dengan dugaan rangkap jabatan oleh sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah diangkat sebagai PPPK. Minggu, 8 Maret 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di sejumlah desa di Kecamatan Sungai Rotan terdapat anggota BPD yang diketahui telah mengikuti seleksi hingga akhirnya diangkat sebagai PPPK. Namun, setelah pengangkatan tersebut, yang bersangkutan diduga masih tetap aktif menjabat sebagai anggota BPD.

Salah satu contoh disebutkan terjadi di Desa Paya Angus, Kecamatan Sungai Rotan. Seorang anggota BPD berinisial RK disebut telah diangkat sebagai PPPK. Selain itu, terdapat juga seorang guru berinisial PP yang diketahui menjabat sebagai anggota BPD dan telah diangkat sebagai Guru PPPK di Sekolah Dasar yang berada di desa tersebut.

Kondisi ini memunculkan polemik di tengah masyarakat mengenai aturan rangkap jabatan, khususnya apakah anggota BPD diperbolehkan tetap menjabat setelah diangkat sebagai PPPK atau seharusnya mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua BPD Desa Paya Angus, Fauzi, membenarkan adanya anggota BPD yang telah diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, Kepala Desa Paya Angus juga membenarkan informasi tersebut, namun pihak pemerintah desa menyebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait status jabatan tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si, melalui sambungan telepon WhatsApp menjelaskan bahwa polemik mengenai status anggota BPD yang merangkap jabatan sebagai PPPK saat ini tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekda mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, namun juga menjadi isu yang muncul di berbagai daerah di Indonesia. Untuk mendapatkan kepastian hukum, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bahkan telah melakukan konsultasi langsung ke Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri.

“Kita sudah konsultasi ke Biro Hukum Depdagri. Jawabannya, kita harus menunggu petunjuk tertulis dari Mendagri yang akan segera diterbitkan,” ujar Sekda.
Ia menjelaskan bahwa secara prinsip hukum, seorang aparatur tidak diperbolehkan menerima penghasilan ganda yang bersumber dari negara.

Namun demikian, menurutnya masih terdapat ruang pembahasan apabila salah satu penghasilan tersebut bersifat tunjangan.
“Kalau double gaji itu tidak boleh, tapi kalau sifatnya tunjangan, itu yang sedang kita tunggu ketetapannya,” jelasnya.

Selain aspek hukum, Sekda juga menyoroti kondisi sumber daya manusia (SDM) di beberapa daerah yang berbeda-beda. Ia menyebutkan bahwa di sejumlah wilayah, terutama di Indonesia bagian Timur, keterbatasan SDM terkadang membuat seseorang harus menjalankan lebih dari satu peran agar roda organisasi tetap berjalan.

Terkait PPPK yang juga menjabat sebagai guru, Sekda menilai secara logika pekerjaan hal tersebut masih memungkinkan dilakukan, misalnya dengan mekanisme izin apabila ada kegiatan rapat BPD.

Meski demikian, keputusan final tetap harus menunggu aturan resmi yang tertulis dari pemerintah pusat.

“Intinya kita minta kawan-kawan di lapangan untuk bersabar. Kita tunggu petunjuk resmi agar kebijakan yang diambil nanti memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. 
(Redaksi)

Tag:
Berita Terbaru
  • Polemik PPPK di Muara Enim, Sekda Sebut Tunggu Petunjuk Tertulis Kemendagri
  • Polemik PPPK di Muara Enim, Sekda Sebut Tunggu Petunjuk Tertulis Kemendagri
  • Polemik PPPK di Muara Enim, Sekda Sebut Tunggu Petunjuk Tertulis Kemendagri
  • Polemik PPPK di Muara Enim, Sekda Sebut Tunggu Petunjuk Tertulis Kemendagri
  • Polemik PPPK di Muara Enim, Sekda Sebut Tunggu Petunjuk Tertulis Kemendagri
  • Polemik PPPK di Muara Enim, Sekda Sebut Tunggu Petunjuk Tertulis Kemendagri
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Tutup Iklan