MUARA ENIM - Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan rehabilitasi Gedung Serbaguna desa yang bersumber dari anggaran tahun 2025 sebesar Rp250.000.000, pada Selasa (10/3/2026).
Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh Staf PMD Santi Haryani, S.Sos, pendamping desa Akhmat Kaswandi, serta Ketua BPD Fajar Mustofa bersama jajaran Pemerintah Desa Sukajadi.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi dan progres rehabilitasi Gedung Serbaguna yang menjadi salah satu fasilitas penting bagi masyarakat desa dalam melaksanakan berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, maupun pertemuan warga.
Kepala Desa Sukajadi menyampaikan bahwa rehabilitasi Gedung Serbaguna ini merupakan upaya pemerintah desa untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat agar lebih nyaman dan representatif.
Sementara itu, Staf PMD Santi Haryani, S.Sos menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui Monev ini kita memastikan kegiatan pembangunan desa berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya rehabilitasi Gedung Serbaguna tersebut, diharapkan fasilitas desa dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Desa Sukajadi untuk berbagai kegiatan yang menunjang kemajuan desa.

