MUARA ENIM - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Kecamatan Gelumbang melakukan evakuasi seekor ular yang masuk ke dalam ruko milik warga pada Kamis dini hari, 12 Maret 2026.
Kegiatan evakuasi tersebut dilakukan oleh Regu Piket C Pos Damkar Gelumbang setelah menerima laporan dari pemilik ruko, Bapak Haris. Laporan diterima sekitar pukul 00.49 WIB, saat ular diketahui berada di dalam bangunan ruko miliknya di RT 05 RW 03 Kelurahan Gelumbang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa peralatan evakuasi. Dalam operasi tersebut, tim menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran serta satu set alat khusus evakuasi ular.
Proses evakuasi berjalan dengan lancar dan petugas berhasil mengamankan ular tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan. Warga sekitar pun merasa lega setelah hewan tersebut berhasil dipindahkan dari area permukiman.
Kejadian ini menunjukkan kesiapsiagaan petugas Damkar Kecamatan Gelumbang dalam merespons laporan masyarakat, tidak hanya terkait kebakaran tetapi juga penanganan hewan liar yang berpotensi membahayakan warga di wilayah Muara Enim Regency.


