MUARA ENIM - Pemerintah Kecamatan Kelekar melaksanakan kegiatan verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di wilayah kerja Kecamatan Kelekar. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan guna memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Sabtu, 28 Februari 2026.
Verifikasi dilakukan oleh tim verifikator Kecamatan Kelekar yang diketuai oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), dengan anggota yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) beserta staf, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Kasi Pemerintahan, serta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dalam proses verifikasi, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan desa, mulai dari kesesuaian program kegiatan, penganggaran, hingga sinkronisasi dengan prioritas pembangunan daerah dan regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan memastikan APBDes Tahun 2026 disusun secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu mendorong pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tim verifikator juga memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan program nantinya dapat berjalan efektif serta meminimalisir kesalahan administrasi maupun teknis.
Pihak kecamatan menegaskan bahwa kegiatan ini masih pada tahap verifikasi APBDes oleh tim verifikator kecamatan dan belum merupakan tahap penandatanganan APBDes antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tahapan penetapan dan penandatanganan akan dilakukan setelah seluruh proses verifikasi dinyatakan selesai dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Kelekar berharap melalui tahapan verifikasi ini, seluruh desa dapat melaksanakan pembangunan yang lebih terencana, tertib administrasi, serta selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
Dengan adanya verifikasi APBDes, diharapkan penggunaan dana desa pada tahun 2026 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kemajuan desa secara berkelanjutan.

