Tapal Batas Belum Jelas, Kepala Desa Talang Nangka Suarakan Kekhawatiran di Musrenbang

Post Views:

MUARA ENIM — Pemerintah Kecamatan Lembak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lembak Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, dengan mengusung tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik”.

Musrenbang ini menjadi forum strategis penyampaian aspirasi masyarakat desa, termasuk persoalan krusial terkait tapal batas wilayah yang kembali mencuat dan menjadi perhatian serius pemerintah desa.

Kepala Desa Talang Nangka, Zulkifli, dalam forum tersebut menyampaikan keresahan terkait belum jelasnya batas wilayah administratif yang dinilai berdampak langsung terhadap pengelolaan sumber daya alam serta aktivitas korporasi di wilayah tersebut.

Menurutnya, ketidakjelasan batas wilayah berpotensi memicu gesekan antarwarga apabila tidak segera ditangani secara administratif. Ia menegaskan bahwa selama ini pemerintah desa masih mampu menjaga kondusivitas, namun persoalan batas wilayah kerap menimbulkan ketegangan, khususnya dengan desa tetangga seperti Desa Alai Induk.

“Kalau terjadi gesekan, saya tidak berani menjamin. Untuk menghindari itu, kami membutuhkan ketegasan batas wilayah agar tidak sampai terjadi konflik karena persoalan perbatasan,” tegas Zulkifli.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tapal batas turut berdampak pada pelaksanaan kegiatan perusahaan, termasuk distribusi program Corporate Social Responsibility (CSR) serta kegiatan operasional seperti survei seismik. Zulkifli mencatat adanya aktivitas CSR di wilayah yang secara klaim berada di Kabupaten PALI, namun pelaksanaannya melibatkan desa-desa di wilayah Kabupaten Muara Enim, seperti Talang Nangka dan Alai Induk, tanpa adanya keberatan dari pihak terkait. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat kebingungan terkait status hukum dan koordinat wilayah.

Pemerintah Desa Talang Nangka berharap pemerintah daerah melalui perangkat terkait dapat segera memberikan petunjuk teknis serta langkah konkret untuk memperjelas garis batas wilayah. Kejelasan tersebut dinilai sangat penting guna melindungi hak desa dalam pengelolaan wilayah, mencegah potensi konflik sosial, serta memastikan pendapatan daerah dapat dialokasikan secara tepat sesuai dengan domisili objek yang ada.

Persoalan tapal batas ini diharapkan menjadi perhatian serius dalam tindak lanjut hasil Musrenbang Kecamatan Lembak, agar pembangunan daerah dapat berjalan secara adil, tertib, dan berkelanjutan. (Red)
Tag:
Berita Terbaru
  • Tapal Batas Belum Jelas, Kepala Desa Talang Nangka Suarakan Kekhawatiran di Musrenbang
  • Tapal Batas Belum Jelas, Kepala Desa Talang Nangka Suarakan Kekhawatiran di Musrenbang
  • Tapal Batas Belum Jelas, Kepala Desa Talang Nangka Suarakan Kekhawatiran di Musrenbang
  • Tapal Batas Belum Jelas, Kepala Desa Talang Nangka Suarakan Kekhawatiran di Musrenbang
  • Tapal Batas Belum Jelas, Kepala Desa Talang Nangka Suarakan Kekhawatiran di Musrenbang
  • Tapal Batas Belum Jelas, Kepala Desa Talang Nangka Suarakan Kekhawatiran di Musrenbang
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Tutup Iklan