MUARA ENIM – Camat Lembak, Didi Haryanto, menghadiri kegiatan Reses Masa Sidang V Tahun Anggaran 2026 yang digelar Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri, di Kecamatan Lembak dan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Senin (16/2/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga kebutuhan prioritas di tingkat desa dan kecamatan.
Dalam kesempatan itu, Didi Haryanto menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh pelaksanaan reses sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Reses menjadi ruang komunikasi yang penting antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga aspirasi yang berkembang di lapangan dapat diperjuangkan sesuai kewenangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ayu Nur Suri menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan dicatat dan dibahas sesuai mekanisme di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Menurutnya, kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari tanggung jawab wakil rakyat untuk memastikan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga dari dua kecamatan tersebut.

