Reses DPRD Muara Enim Dapil III Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi

Post Views:
MUARA ENIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim Daerah Pemilihan (Dapil) III menggelar kegiatan Reses di Kecamatan Lembak, Kamis (5/2/2026), bertempat di Kantor Camat Lembak. Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Dalam sesi tanya jawab, Anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi Partai Perindo Dapil III, Izroni Ilyas, S.Pd., M.M., meluruskan pemahaman publik terkait perbedaan mendasar antara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Reses anggota DPRD yang selama ini kerap disalahpahami oleh masyarakat, termasuk insan pers dan aktivis LSM.

Izroni menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda yang berada dalam ranah eksekutif dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui camat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Musrenbang itu kerja Pak Camat dan OPD, itu adalah gawenya eksekutif. Kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang sifatnya undangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang tidak bersifat wajib. Jika hadir tentu bernilai positif, namun jika tidak hadir juga tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran kewajiban legislatif.
Berbeda dengan Musrenbang, Izroni menekankan bahwa Reses merupakan kewajiban mutlak bagi setiap anggota DPRD. Melalui Reses, anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

“Reses itu wajib bagi anggota dewan. Jika tidak dilaksanakan, itu berdosa karena merupakan kewajiban konstitusi untuk menemui masyarakat di dapilnya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Muara Enim dari Fraksi Golkar Dapil III, Hadiono, S.H., menyampaikan bahwa penyerapan aspirasi masyarakat tidak hanya berasal dari satu jalur formal. Ia menyebutkan terdapat beberapa saluran aspirasi yang sah dan efektif.

“Menyerap aspirasi itu bisa melalui Musrenbang, masa Reses, dan juga pertemuan informal seperti kondangan-kondangan. Jadi jangan terlalu kaku,” ujarnya.

Hadiono juga mengingatkan pentingnya kehadiran dalam setiap undangan kegiatan koordinasi maupun pertemuan masyarakat.
“Kami sebagai pimpinan berharap undangan-undangan tetap dihadiri. Walaupun statusnya undangan, kehadiran tersebut penting agar komunikasi tetap terjaga. Namun apabila tidak dapat hadir, hal itu tidak perlu dipersoalkan karena merupakan hak masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Muara Enim, Mukarto, turut memberikan penegasan terkait sikap pimpinan DPRD dalam pelaksanaan Musrenbang. Ia menyampaikan bahwa pimpinan DPRD mengharapkan agar Musrenbang tetap dihadiri oleh anggota dewan.

“Tadi tegas pimpinan DPRD mengharapkan pada saat Musrenbang harus dihadiri oleh anggota dewan. Tinggal kita sebagai anggota dewan masing-masing menerjemahkannya,” ujar Mukarto.

Lebih lanjut, Mukarto mengingatkan rekan-rekan sesama anggota DPRD agar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dalam mengawal pembangunan daerah.
“Kami ini di lapangan sudah payah beberapa hari di Musrenbang. Itu juga disuarakan oleh para kepala desa. Jadi ini tinggal kita masing-masing untuk menafsirkan masalah apa yang menjadi tugas dan fungsi kita masing-masing,” tambahnya.

Pertemuan Reses tersebut diakhiri dengan harapan agar koordinasi antara legislatif dan eksekutif, khususnya di tingkat paling dasar, dapat berjalan lebih efektif sehingga tujuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal. (Red)
Tag:
Berita Terbaru
  • Reses DPRD Muara Enim Dapil III Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi
  • Reses DPRD Muara Enim Dapil III Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi
  • Reses DPRD Muara Enim Dapil III Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi
  • Reses DPRD Muara Enim Dapil III Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi
  • Reses DPRD Muara Enim Dapil III Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi
  • Reses DPRD Muara Enim Dapil III Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Tutup Iklan