Potensi Konflik di Perbatasan, Kades Alai Induk Minta Kejelasan Wilayah

Post Views:

MUARA ENIM - Pemerintah Kecamatan Lembak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Belida Darat Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026.

Musrenbang kali ini mengusung tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik”, serta menjadi wadah penyampaian aspirasi dari pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait berbagai isu pembangunan strategis.

Salah satu aspirasi yang mencuat disampaikan oleh Kepala Desa Alai Induk, Kecamatan Lembak, Ira Nanang. Ia menyoroti persoalan ketidakjelasan garis batas wilayah antara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Muara Enim yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.

Menurut Ira Nanang, hingga saat ini masih terdapat kerancuan titik koordinat batas wilayah di lapangan. Padahal, kejelasan tapal batas menjadi sangat penting, terutama seiring adanya rencana kegiatan seismik atau eksplorasi sumber daya alam di wilayah perbatasan kedua kabupaten tersebut.

“Secara lisan pernah disebutkan bahwa batas wilayah berada di Sungai Lematang. Namun kenyataannya di lapangan masih terjadi tumpang tindih lahan. Ada objek lelang milik desa kami yang terdiri dari tiga item, sebagian masuk wilayah Kabupaten PALI dan sebagian lagi masuk wilayah Kecamatan Sungai Rotan, padahal seharusnya berada di wilayah Desa Alai,” ungkapnya dalam forum Musrenbang.

Ia juga mencontohkan pembangunan Jembatan Lubuk Malampai pada ruas jalan penghubung Desa Pandan dan Desa Talang Nangka yang saat ini tengah dikerjakan. Lokasi tersebut diklaim sebagai wilayah Desa Alai Selatan, namun hingga kini status administrasinya masih kerap menjadi perdebatan akibat belum adanya penegasan batas wilayah.

Lebih lanjut, Ira Nanang menegaskan bahwa kejelasan tapal batas sangat krusial mengingat potensi sumber daya alam, khususnya minyak dan gas, yang berada di kawasan tersebut. Ia khawatir, apabila tidak ada kejelasan sejak dini, temuan sumur bor atau sumur minyak di masa depan dapat memicu sengketa antar kabupaten.

“Jika nanti dalam kegiatan seismik ditemukan sumur bor atau sumur minyak, tentu akan menimbulkan persoalan klaim wilayah. Bisa diklaim masuk PALI atau Muara Enim. Sebelum terjadi permasalahan di lapangan, kami berharap batas wilayah ini segera ditegaskan,” tegasnya.

Melalui Musrenbang ini, pemerintah desa dan masyarakat berharap pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi dapat segera melakukan sinkronisasi data, penegasan regulasi, serta pemetaan ulang wilayah perbatasan. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pembangunan dapat berjalan optimal tanpa kendala administratif maupun potensi konflik sosial di kemudian hari.
Tag:
Berita Terbaru
  • Potensi Konflik di Perbatasan, Kades Alai Induk Minta Kejelasan Wilayah
  • Potensi Konflik di Perbatasan, Kades Alai Induk Minta Kejelasan Wilayah
  • Potensi Konflik di Perbatasan, Kades Alai Induk Minta Kejelasan Wilayah
  • Potensi Konflik di Perbatasan, Kades Alai Induk Minta Kejelasan Wilayah
  • Potensi Konflik di Perbatasan, Kades Alai Induk Minta Kejelasan Wilayah
  • Potensi Konflik di Perbatasan, Kades Alai Induk Minta Kejelasan Wilayah
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Tutup Iklan