MUARA ENIM – Pembangunan jalan setapak di Kelurahan Gelumbang menarik perhatian publik, menyusul munculnya sorotan masyarakat terhadap kualitas fisik pekerjaan yang dinilai perlu evaluasi.
Proyek yang berlokasi di RT 03 RW 02 Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim tersebut merupakan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 15.40 WIB, pada beberapa bagian permukaan jalan terlihat kondisi lapisan yang menjadi perhatian warga. Sejumlah masyarakat menilai perlu adanya pengecekan teknis guna memastikan mutu pekerjaan telah sesuai dengan standar pelaksanaan konstruksi.
Informasi pada papan proyek menyebutkan pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp199.000.000 dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender dan dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa kondisi tersebut telah beberapa kali menjadi perhatian publik dan sempat diberitakan sebelumnya. Namun hingga saat ini, masyarakat mengaku belum melihat adanya langkah evaluasi maupun tindak lanjut di lokasi pekerjaan.
Masyarakat berharap instansi teknis Pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat melakukan peninjauan langsung guna memastikan kualitas pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dinilai penting sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pembangunan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan masyarakat terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
Liputan Lea Candra

