MUARA ENIM - Pelaksanaan kegiatan Reses Masa Sidang V Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 digelar di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (16/02/2026).
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan oleh Ayu Nur Suri, dan turut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas, serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim, Mukarto.
Dalam kesempatan tersebut, Giri Ramanda Kiemas menegaskan pentingnya kolaborasi antara wakil rakyat di tingkat pusat (DPR RI), provinsi (DPRD Provinsi), dan daerah (DPRD Kabupaten/Kota) dalam menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara komprehensif.
“Kami hadir bersama-sama agar permasalahan masyarakat bisa dilihat secara utuh. Jika menjadi kewenangan kabupaten, akan ditangani oleh anggota DPRD Kabupaten. Jika kewenangan provinsi, ditangani oleh DPRD Provinsi, dan jika berkaitan dengan kebijakan pusat, akan saya kawal langsung sebagai anggota DPR RI,” ujarnya saat diwawancarai media.
Salah satu poin utama yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah tingginya harapan masyarakat terhadap kedaulatan dalam memilih pemimpin daerah. Berdasarkan serapan aspirasi di lapangan, sekitar 80 persen masyarakat Kecamatan Lembak yang hadir menyatakan tetap menginginkan Pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Sekitar 80 persen masyarakat menyampaikan keinginan agar pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Hal ini sangat sejalan dengan kebijakan PDI Perjuangan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa PDI Perjuangan akan terus berjuang bersama rakyat untuk menjaga nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, Pilkada langsung merupakan instrumen penting bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan di daerah masing-masing.
“Harapan kami, masyarakat dan PDI Perjuangan dapat berjuang bersama untuk mewujudkan agar pemilihan kepala daerah tetap berada di tangan rakyat. Ini adalah prioritas kita bersama dalam membangun demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Kegiatan reses bersama ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran aspirasi warga kepada instansi yang berwenang, sehingga program pembangunan di Kabupaten Muara Enim dan Sumatera Selatan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Reporter: Lea Candra

