MUARA ENIM – Pemerintah Kecamatan Belida Darat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Belida Darat Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2027.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, dengan mengusung tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik.”
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Tanjung Tiga, Martadinata, menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur jalan dan fasilitas publik guna menunjang aktivitas serta kenyamanan masyarakat.
Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah kelanjutan pengecoran jalan penghubung antara Desa Tanjung Tiga dan Desa Ibul. Menurut Martadinata, akses jalan tersebut memiliki peran vital bagi mobilitas warga dan perekonomian desa.
“Kami mengusulkan pengecoran jalan dari Desa Tanjung Tiga ke Desa Ibul. Kami berharap melalui kolaborasi semua pihak, upaya ini dapat segera direalisasikan demi kenyamanan masyarakat,” ujar Martadinata di hadapan peserta Musrenbang.
Selain infrastruktur jalan, ia juga mengusulkan pengecoran halaman Kantor Kepala Desa Tanjung Tiga yang disertai penataan taman. Usulan tersebut disampaikan mengingat kondisi halaman kantor yang kerap becek saat musim hujan, sehingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Martadinata turut mengusulkan pembangunan pagar pengaman di area lapangan olahraga serta pembuatan jogging track. Fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana olahraga dan mendukung aktivitas kesehatan warga.
Dalam kesempatan yang sama, Martadinata menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muara Enim atas program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tanjung Tiga. Ia menyebutkan, dari total pengajuan sebanyak 25 rumah, sebanyak 12 unit telah terdata sebagai penerima bantuan.
Namun demikian, ia berharap ke depan dapat diberikan kejelasan dan pemerataan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang sama terkait mekanisme dan kuota bantuan. Pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, tidak terdapat perwakilan dari Dinas Perkim yang hadir untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Dinas Perkim. Harapan kami, usulan-usulan yang telah disampaikan ini dapat menjadi prioritas dan mendapat dukungan dari DPRD serta OPD terkait pada tahun anggaran mendatang,” tambahnya.
Rapat Musrenbang Kecamatan Belida Darat ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perwakilan desa, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Seluruh pihak berkomitmen untuk mengawal dan menyelaraskan usulan yang disampaikan agar dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Muara Enim Tahun 2027. (Red)

