BANYUASIN — Tim Inspektorat Kabupaten Banyuasin melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) Tahun Anggaran 2025 yang dipusatkan di SDN 15 Air Salek, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan guna memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai ketentuan serta petunjuk teknis yang berlaku.
Kedatangan Tim Inspektorat Kabupaten Banyuasin disambut baik oleh Kepala SDN 13 Air Salek, Sutarmin, S.Pd, yang turut hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi berlangsung di SDN 15 Air Salek, Desa Salek Mukti, dengan tujuan meningkatkan tertib administrasi serta memastikan penggunaan anggaran pendidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam keterangannya kepada media, Sutarmin, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini mencakup jenjang SD/MI hingga SMP/MTs negeri maupun swasta se-Kecamatan Air Salek.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi sekolah, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran.
“Dengan diadakannya monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran Dana BOS Tahun Anggaran 2025, diharapkan pelaksanaan administrasi maupun pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dapat sesuai dengan juknis, sehingga lebih akurat, transparan, akuntabel, serta dapat dipercaya dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan demi tertibnya keadministrasian,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dana BOS di lingkungan sekolah semakin profesional serta mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Air Salek.
Reporter : Mulyadi

