Groundbreaking Flyover di Gelumbang, Bukti Kepatuhan Perusahaan Tambang terhadap Regulasi

Post Views:

MUARA ENIM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Flyover PT Dizamatra Powerindo yang berlokasi di Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Kamis (12/2/2026).

Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Apriyadi, M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., jajaran Forkopimda, perangkat daerah, serta perwakilan manajemen perusahaan.

Dalam keterangan resminya, Dr. Apriyadi menyampaikan bahwa pembangunan flyover tersebut merupakan yang ketiga sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500 Tahun 2025 mengenai larangan penggunaan jalan umum untuk aktivitas angkutan tambang.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan groundbreaking pembangunan flyover di Kabupaten Muara Enim, tepatnya di Talang Taling, Kecamatan Gelumbang. Ini merupakan flyover ketiga pasca diterbitkannya Instruksi Gubernur terkait pelarangan penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang,” ujar Apriyadi.

Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak diperkenankan menggunakan jalan umum dalam proses pengangkutan hasil tambang. Oleh karena itu, pembangunan flyover sepanjang kurang lebih 120 meter dengan nilai investasi lebih dari Rp60 miliar tersebut menjadi bentuk konkret kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Dizamatra Powerindo yang secara proaktif membangun infrastruktur pendukung guna memastikan operasional perusahaan tidak lagi memanfaatkan jalan umum, termasuk untuk aktivitas perlintasan (crossing).

Lebih lanjut, Dr. Apriyadi mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun masyarakat sekitar, untuk mendukung proses pembangunan agar dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Dizamatra Powerindo atas komitmen dalam menjalankan kewajiban sesuai amanat undang-undang.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh positif bagi pemegang IUP lainnya untuk membangun infrastruktur khusus, baik berupa flyover maupun jalan khusus angkutan tambang, sehingga dampak negatif terhadap masyarakat dapat diminimalisir.

Keberadaan flyover ini dinilai strategis mengingat lokasinya berada di jalur lintas nasional dengan mobilitas tinggi. Pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mendukung tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan secara umum. (Red
Tag:
Berita Terbaru
  • Groundbreaking Flyover di Gelumbang, Bukti Kepatuhan Perusahaan Tambang terhadap Regulasi
  • Groundbreaking Flyover di Gelumbang, Bukti Kepatuhan Perusahaan Tambang terhadap Regulasi
  • Groundbreaking Flyover di Gelumbang, Bukti Kepatuhan Perusahaan Tambang terhadap Regulasi
  • Groundbreaking Flyover di Gelumbang, Bukti Kepatuhan Perusahaan Tambang terhadap Regulasi
  • Groundbreaking Flyover di Gelumbang, Bukti Kepatuhan Perusahaan Tambang terhadap Regulasi
  • Groundbreaking Flyover di Gelumbang, Bukti Kepatuhan Perusahaan Tambang terhadap Regulasi
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Tutup Iklan