MUARA ENIM – Pemerintah Kecamatan Lembak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lembak Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026.
Musrenbang Kecamatan Lembak mengusung tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik”. Forum tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan menyerap dan menyelaraskan usulan prioritas dari desa dan kelurahan.
Pihak Kecamatan Lembak dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan sarana penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara terstruktur dan berjenjang. Seluruh peserta diharapkan dapat menyampaikan usulan pembangunan secara objektif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan Musrenbang berlangsung dengan tertib dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, dengan proses penyampaian usulan yang dilakukan secara terbuka dan mengedepankan musyawarah, sehingga forum dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Berbagai usulan prioritas yang disampaikan dari desa dan kelurahan selanjutnya akan dirangkum sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2027. Diharapkan, hasil Musrenbang Kecamatan Lembak ini dapat mendorong perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik. (Red)

