MUARA ENIM – Pemerintah Kecamatan Lembak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lembak Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026.
Musrenbang Kecamatan Lembak mengusung tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik” dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, DPRD, serta perwakilan pemerintah kabupaten.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Lembak, Jasmadi, menyampaikan aspirasi penting terkait perlunya penguatan kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal. Ia meminta agar Bupati Muara Enim segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai payung hukum bagi pemerintah desa untuk mendorong perusahaan dan kontraktor yang beroperasi di wilayah desa agar memprioritaskan tenaga kerja setempat.
Menurut Jasmadi, kebijakan tersebut sejalan dengan program prioritas Bupati Muara Enim yang menargetkan penyerapan 1.000 tenaga kerja di tingkat desa. Namun, di lapangan, pemerintah desa kerap mengalami kendala karena belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengawal pelaksanaannya.
“Kami mohon ada Surat Edaran dari Bapak Bupati. Ini penting agar ketika ada kegiatan pembangunan, baik oleh perusahaan maupun kontraktor, desa memiliki dasar yang kuat untuk mengingatkan agar melibatkan tenaga kerja lokal serta memanfaatkan potensi yang ada di desa,” ujar Jasmadi saat menyampaikan interupsi dalam forum Musrenbang.
Ia menambahkan, tanpa adanya payung hukum yang jelas, pemerintah desa sering kali kesulitan melakukan koordinasi maupun mendorong kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.
Selain persoalan tenaga kerja, Jasmadi juga menyoroti rendahnya partisipasi perusahaan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menyayangkan minimnya kehadiran perusahaan dalam Musrenbang, meskipun undangan telah disampaikan secara resmi.
“Sangat kami sesalkan, dari sekian banyak perusahaan yang diundang, hampir tidak ada yang hadir. Padahal, keterlibatan mereka sangat penting, terutama terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya dapat disinergikan untuk pembangunan desa dan kabupaten,” tegasnya di hadapan Camat, anggota DPRD, serta perwakilan pemerintah kabupaten.
Pemerintah desa berharap Bupati Muara Enim dan anggota DPRD dapat memberikan perhatian khusus terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai kurang kooperatif, guna mendorong sinergi pembangunan, pemerataan kesejahteraan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Lembak. (Red)

