MUARA ENIM – Pemerintah Desa Karta Mulia, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karta Mulia Alhadi Haq, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, calon penerima BLT DD, serta tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan, sekaligus memastikan proses penetapan berjalan terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Alhadi Haq menyampaikan bahwa penetapan calon penerima BLT DD dilakukan secara selektif agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Prioritas diberikan kepada warga lanjut usia (lansia), masyarakat yang mengalami sakit menahun, serta warga kurang mampu yang masuk kategori rentan secara ekonomi.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun anggaran desa mengalami pengurangan pada tahun 2026, pemerintah desa tetap menjalankan program bantuan berdasarkan skala prioritas sesuai regulasi.
“Musdes ini bertujuan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima. Walaupun anggaran desa saat ini berkurang, namun skala prioritas harus tetap berjalan dengan baik sesuai peraturan,” ungkapnya.
Kehadiran Pendamping Desa dalam kegiatan tersebut turut memberikan pendampingan dan memastikan proses penetapan penerima BLT DD berjalan sesuai mekanisme serta aturan program Dana Desa.
Musyawarah berlangsung tertib dan penuh musyawarah mufakat, di mana peserta diberikan kesempatan menyampaikan saran dan masukan demi menghasilkan keputusan yang adil, transparan, dan dapat diterima bersama.

