MUARA ENIM – Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lembak secara resmi menerima Laporan Akhir Tahun 2025 dalam Rapat Kerja yang digelar pada Senin, 20 Januari 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lembak Jasmadi, SH, Ketua BPD Antono, serta Pengawas BUMDes Lea Candra dan Hendri Kirsna, bersama jajaran pengurus BUMDes dan perangkat desa. Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes selama tahun 2025, meliputi capaian program, laporan keuangan, serta evaluasi kinerja unit usaha.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jasmadi, SH menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus BUMDes atas kinerja dan dedikasi selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa.
Ketua BPD Antono menekankan pentingnya laporan akhir tahun sebagai bahan evaluasi bersama, agar setiap kegiatan BUMDes berjalan sesuai regulasi dan tujuan pendiriannya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, Pengawas BUMDes, Lea Candra dan Hendri Kirsna, menyampaikan bahwa laporan yang diterima akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan dan pengembangan usaha ke depan. Diharapkan pada tahun 2026, BUMDes Desa Lembak dapat lebih profesional, inovatif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).
Melalui rapat ini, Pemerintah Desa Lembak menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola BUMDes yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan ekonomi desa.

