MUARA ENIM – Pemerintah Kecamatan Gelumbang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Camat Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Musrenbang ini menjadi forum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menyusun arah dan prioritas pembangunan kecamatan untuk tahun perencanaan 2027. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perwakilan DPRD Kabupaten Muara Enim, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam sesi tanya jawab, Kepala Desa Karang Endah Selatan, Pasmalah Sorian Jaya, S.ST, menyampaikan pertanyaan terkait jumlah anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dialokasikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Hadiono, SH, menjelaskan bahwa penentuan besaran dana pokir bukan merupakan kewenangan DPRD.
“Masalah jumlah berapa dana pokir itu bukan kami yang menentukan. Semua itu merupakan kebijakan Bupati,” jelas Hadiono di hadapan peserta Musrenbang.
Sementara itu, Pasmalah Sorian Jaya, S.ST, menyampaikan sikapnya atas hasil yang diperoleh desa melalui mekanisme perencanaan yang ada. Ia menegaskan bahwa meskipun usulan belum sepenuhnya terpenuhi, pihak desa tetap bersyukur.
“Alhamdulillah, walaupun permintaan kami belum sepenuhnya dapat direalisasikan sesuai dengan yang diajukan, namun kami tetap bersyukur karena masih mendapatkan alokasi, meskipun nilainya terbatas. Setidaknya aspirasi desa tetap mendapat perhatian,” ujarnya.
Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, pemerintah berharap seluruh usulan dan masukan dari desa dapat diproses sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, sehingga perencanaan pembangunan di Kecamatan Gelumbang dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.
Liputan: Lea Candra

