MUARA ENIM - Kantor Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada jam kerja, kantor desa ini tidak pernah kosong, dengan perangkat desa selalu hadir dan siap melayani berbagai kebutuhan warga. Kondisi tersebut mencerminkan kedisiplinan aparatur desa serta keseriusan pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selasa, (20/01).
Selain itu, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga terlihat aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah desa. BPD secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap jalannya roda pemerintahan, guna memastikan setiap program dan pelayanan berjalan sesuai aturan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sinergi yang baik antara pemerintah desa dan BPD ini menjadi fondasi penting terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Menanggapi adanya sebuah postingan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa kantor desa “tanpa penghuni seperti bangunan lama”, pihak desa menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Masyarakat dipersilakan menilai sendiri dengan datang langsung ke kantor desa pada jam kerja. Fasilitas kantor desa saat ini tergolong lengkap dan memadai, serta seluruh pelayanan administrasi berjalan aktif setiap hari.
Bahkan, kebenaran tersebut dapat dikonfirmasi langsung dengan bertanya kepada warga maupun perangkat desa satu per satu. Kehadiran aparatur desa yang konsisten serta pelayanan yang terus berjalan menjadi bukti nyata bahwa Kantor Desa Lembak bukan sekadar bangunan, melainkan pusat pelayanan publik yang hidup dan berfungsi sebagaimana mestinya.
(Ilham Aprenneza)

