MUARA ENIM - Pemerintah Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, dan menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa Sukadana, Hasim, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Sungai Rotan, seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam pelaksanaannya, forum Musrenbangdes membahas berbagai usulan program prioritas desa yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan dasar. Seluruh usulan dibahas secara sistematis dan disepakati bersama untuk kemudian ditetapkan sebagai acuan perencanaan dan penganggaran desa pada tahun-tahun mendatang.
Kepala Desa Sukadana, Hasim, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan sarana strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program yang tepat sasaran serta pengelolaan anggaran desa yang efektif dan bertanggung jawab.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Sukadana berharap dokumen RKPDes Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027 yang dihasilkan dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan, dan berdaya guna, guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat Desa Sukadana secara berkelanjutan.
Laporan: Ilham Aprenneza

