MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kembali melaksanakan program Isbat Nikah Massal Membara 2025 bekerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Enim dan Kantor Kementerian Agama Muara Enim. Program ini merupakan bagian dari visi Muara Enim Membara, Bangkit Rakyat Sejahtera di bawah kepemimpinan Bupati Muara Enim H. Edison, SH., M.Hum dan Wakil Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si. Kamis, (04/12).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A, Hj. Reni Anggraini, SE., MM, mengungkapkan bahwa kegiatan Isbat Nikah Massal tahun 2025 telah mendapatkan verifikasi dari Pengadilan Agama dengan total 1.656 pasangan. Pelaksanaan program dilakukan di delapan lokasi di Kabupaten Muara Enim.
Launching pertama dilaksanakan di Tanjung Agung pada Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, dengan jumlah peserta sebanyak 100 pasangan. Selanjutnya, mulai November hingga 11 Desember 2025, kegiatan digelar di tujuh lokasi tambahan. Kecamatan Lembak menjadi lokasi kelima, dengan jumlah peserta mencapai 324 pasangan. Kegiatan di Lembak berlangsung selama dua hari, yakni Kamis, 4 Desember hingga Jumat, 5 Desember 2025.
Hj. Reni menjelaskan bahwa program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum memiliki pencatatan negara. Melalui isbat ini, pasangan akan memperoleh kepastian hukum serta memastikan perempuan dan anak-anak mendapatkan hak dokumen kependudukan seperti akta kelahiran.
Sementara itu, Camat Lembak Didi Haryanto, S.Kom, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan fasilitas dan kemudahan bagi warga di Kecamatan Lembak untuk mengikuti proses isbat nikah secara resmi.
Liputan: Ilham Aprenneza

