MUARA ENIM - Kelompok masyarakat Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (27/11/2025). Aksi dipimpin Koordinator H. Adriansyah dan menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek pemerintah.
Dalam aksinya, Adriansyah mengingatkan kembali kasus korupsi yang menjerat Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim pada 2019. Menurutnya, peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran agar pemerintahan saat ini lebih ketat menerapkan prinsip transparansi dan antikorupsi.
Menurut Adriansyah, ada tiga persoalan yang disoroti kelompoknya,
Dugaan pengkondisian proses lelang proyek sejak tahap awal. Dugaan penggunaan material tambang batuan ilegal pada sejumlah proyek konstruksi. Dugaan maladministrasi penarikan pajak galian C oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam pernyataan resminya, Koordinator Aksi H. Adriansyah menyampaikan, Pemerintah daerah menghentikan proyek konstruksi yang memakai material tambang ilegal sesuai ketentuan kontrak.
Tidak melakukan pembayaran kepada penyedia jasa yang terbukti menggunakan material ilegal. Bapenda tidak menarik atau memungut pajak galian C ilegal. Menghentikan pemungutan pajak galian C kepada penyedia jasa yang menggunakan material tanpa legalitas tambang.
Selain itu, Adriansyah juga meminta penindakan terhadap pihak-pihak yang menurutnya terlibat dalam dugaan pengkondisian proyek dan pembiaran penggunaan material tambang ilegal.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim belum memberikan keterangan resmi atas tuntutan tersebut.
Reporter: Lea Candra

