MUARA ENIM – Pembangunan jalan usaha tani di Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, mulai menjadi perhatian publik. Sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025), media ini meninjau lokasi pembangunan di perbatasan Desa Karta Mulia dan Sebau.
Dari hasil penelusuran pada Jumat (7/11/2025), diketahui proyek tersebut berasal dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan.
Proyek dengan nilai kontrak Rp107.136.072 ini memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dikerjakan oleh CV. Jeme Kite. Pekerjaan tersebut bertujuan meningkatkan akses jalan pertanian guna menunjang aktivitas ekonomi warga sekitar.


