Pemerintah Kabupaten Muara Enim Realisasikan Proyek Rumah RMU di Tanjung Miring

Post Views:

MUARA ENIM — Pembangunan Rumah Rice Milling Unit (RMU) di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim mulai dilaksanakan. Proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim, Sabtu (22/11).

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pembangunan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp199.830.000 dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pihak pelaksana serta perkembangan pekerjaan, pihak kontraktor memberikan jawaban singkat.
Oke siap,” jawabnya singkat saat dihubungi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait teknis maupun tahapan pekerjaan pembangunan RMU tersebut.

Kepala Desa Tanjung Miring, Jeni Warisky, menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pembangunan di wilayahnya serta berharap program tersebut memberi dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan hasil pertanian.

Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah membangun di desa kami. Semoga pembangunan ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Media akan menayangkan keterangan resmi tambahan apabila pihak terkait memberikan penjelasan lanjutan terkait pelaksanaan proyek ini.
Tag:
Berita Terbaru
  • Pemerintah Kabupaten Muara Enim Realisasikan Proyek Rumah RMU di Tanjung Miring
  • Pemerintah Kabupaten Muara Enim Realisasikan Proyek Rumah RMU di Tanjung Miring
  • Pemerintah Kabupaten Muara Enim Realisasikan Proyek Rumah RMU di Tanjung Miring
  • Pemerintah Kabupaten Muara Enim Realisasikan Proyek Rumah RMU di Tanjung Miring
  • Pemerintah Kabupaten Muara Enim Realisasikan Proyek Rumah RMU di Tanjung Miring
  • Pemerintah Kabupaten Muara Enim Realisasikan Proyek Rumah RMU di Tanjung Miring
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Tutup Iklan