MUARA ENIM – Papan informasi proyek yang terpasang pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 16.19 WIB menampilkan secara jelas rincian pelaksanaan lanjutan pembangunan pagar Kantor Kepala Desa Melilian yang dibiayai melalui APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Proyek ini berada di bawah Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Berdasarkan keterangan pada papan informasi, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Berkah Yakin dengan nilai kontrak sebesar
Rp199.400.000,- (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Pekerjaan yang berlokasi di Desa Desa Melilian Kecamatan Gelumbang tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 40 hari kalender, dengan biaya yang sudah termasuk pajak, PPN, galian C, Jamsostek, dan komponen lainnya.
Lanjutan pembangunan pagar ini disambut baik oleh perangkat desa maupun warga sekitar, karena dinilai mampu membuat lingkungan Kantor Desa Melilian semakin tertata, rapi, dan nyaman untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pemasangan papan informasi yang transparan, pelaksanaan proyek diharapkan berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Ilham Aprenneza

