Muara Enim – Kepala Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Ahmad Redi, menorehkan prestasi membanggakan setelah menerima penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) Tahun 2025 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). (Rabu, 15/10/2025).
Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala desa dan lurah yang dinilai berhasil menyelesaikan berbagai persoalan hukum di wilayahnya secara damai tanpa melalui proses pengadilan.
Kepala Desa Suka Menang, Ahmad Redi, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga dalam menjaga keharmonisan sosial.
Kami selalu berusaha mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan. Prinsipnya, semua masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke jalur hukum,” ujar Ahmad Redi.
Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi dirinya dan perangkat desa untuk terus meningkatkan pelayanan dan menciptakan suasana yang aman dan damai di tengah masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Sumarni, M.Si., memberikan apresiasi atas capaian yang diraih Kepala Desa Suka Menang bersama para penerima penghargaan lainnya.
Kami bangga atas dedikasi para kepala desa, termasuk Kades Suka Menang, yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan warga secara damai. Ini sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Muara Enim yang rukun dan sejahtera,” ujar Sumarni.
Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) merupakan inisiatif Kemenkumham RI untuk mendorong penerapan restorative justice di tingkat desa dan kelurahan. Melalui pendekatan ini, penyelesaian masalah dilakukan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan pemulihan hubungan sosial.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Desa Suka Menang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Muara Enim dalam menciptakan budaya hukum yang harmonis dan berbasis nilai-nilai kearifan lokal.

