MUARA ENIM - Sikap tegas namun bijak ditunjukkan oleh Kepala Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Marlin Kusmiran, S.Pd. Ia turun langsung memediasi kasus pencurian 15 tandan kelapa sawit milik Pondok Pesantren Al Falah Desa Putak yang dilakukan oleh sejumlah warga dari Dusun 2 dan Dusun 3. (Minggu, 19/10).
Peristiwa tersebut sempat membuat keresahan di tengah masyarakat. Menyikapi hal itu, Kades Marlin Kusmiran segera mengundang kedua pihak—pengasuh pondok pesantren dan warga pelaku—untuk duduk bersama di kantor desa.
Dalam mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan itu, disepakati penyelesaian damai. Namun, untuk memberikan efek jera, para pelaku diminta menandatangani surat perjanjian di atas materai, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.
Kami sudah buatkan surat perjanjian. Jika kejadian seperti ini terulang, kami akan laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Marlin Kusmiran, Kepala Desa Putak.
Langkah cepat dan terukur yang dilakukan Kades Marlin ini menuai apresiasi dari masyarakat. Warga menilai, ia mampu menjaga ketertiban desa tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Bapak Kades bertindak tegas tapi tetap bijak. Ini contoh pemimpin yang bisa menyejukkan masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga Desa Putak.
Dengan penyelesaian tersebut, suasana Desa Putak kini kembali kondusif. Pemerintah desa berharap kejadian serupa tidak terulang, serta menjadi pembelajaran bagi warga untuk lebih menghargai hak milik orang lain.

