Exit meeting tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim. Ia turut didampingi oleh Kasubsi I dan II Bidang Intelijen, serta anggota Tim PPS Kejari Muara Enim.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dovis Pramora, S.T., M.M., perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Muara Enim, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, serta PLN Cabang Muara Enim.
Dalam peninjauan langsung ke lapangan, tim membahas sejumlah kendala teknis yang menghambat kelancaran proyek, seperti keberadaan pohon, gardu listrik, dan kabel jaringan yang mengganggu akses serta jalur kerja. Permasalahan ini juga terkait dengan proses AGHT (Aset Guna Hubung Tetap) yang masih dalam penyesuaian.
Meski menghadapi sejumlah hambatan, proyek pembangunan saat ini telah menunjukkan progres fisik yang signifikan, yakni mencapai 35–36 persen. Fokus utama pengerjaan berada pada tahap pemasangan struktur baja, yang nantinya menjadi akses utama menuju lantai atas gedung.
Kasi Intelijen Kejari Muara Enim menyampaikan bahwa pengamanan proyek strategis merupakan bentuk dukungan kejaksaan dalam menjamin kelancaran pembangunan nasional maupun daerah.(Umar Dani)
