Kepala Desa Muara Lematang, Hamka, S.Pd, menyampaikan bahwa masyarakat yang belum sempat mengajukan permohonan agar segera menyampaikan berkas ke Kantor Kepala Desa. Program ini memberikan kuota terbatas, yakni hanya untuk 20 rumah, sehingga diimbau untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Adapun berkas yang perlu dilampirkan antara lain:
Foto kondisi rumah saat ini,
Surat keterangan kepemilikan tanah dan bangunan,
Foto KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Kami mengajak warga untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang layak,” ungkap Kades Hamka.
Masyarakat Desa Muara Lematang pun menyambut baik program ini. Banyak warga menyampaikan apresiasi dan harapan agar bantuan tersebut benar-benar bisa membantu mereka yang sangat membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah dan desa atas kesempatan ini. Semoga kami yang membutuhkan bisa mendapat bantuan bedah rumah,” ujar salah satu warga.
Hamka menegaskan, pemerintah desa siap membantu proses administrasi bagi warga yang memenuhi syarat agar program ini berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Liputan : Umar Dani
