Jalan tersebut terbagi dua rute: segmen timur sepanjang 43,5 kilometer dan segmen barat 36,27 kilometer. Senin (11/8), Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, bersama Bupati Muara Enim, H. Edison, meninjau langsung titik pertemuan jalur di Kecamatan Tanjung Agung.
Cik Ujang mengaku terkesan dengan kecepatan pembangunan jalan ini.
Progresnya luar biasa, bahkan lebih cepat dari yang kita perkirakan. Tapi untuk benar-benar beroperasi, semua perusahaan tambang harus duduk satu meja dan sepakat soal pemakaian jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh perusahaan pemegang IUP wajib bekerja sama dengan pemilik jalan khusus. Tujuannya jelas: memastikan operasional berjalan lancar sekaligus menjaga kondisi jalan tetap prima.
Bupati Edison menambahkan, koordinasi antarperusahaan akan dibantu langsung oleh Pemprov Sumsel.
Begitu kesepakatan tercapai, kita akan operasikan penuh. Harapan kita, Muara Enim bebas dari angkutan batubara di jalan umum,” tegasnya.
Kalau semua berjalan sesuai rencana, sebentar lagi warga tak perlu lagi was-was berpapasan dengan truk batubara di jalur utama. Sebuah langkah besar menuju jalan yang lebih aman dan nyaman.
Reporter | Umar Dani
