Bagi Sukirman, jabatan hanyalah amanah sementara, namun pengabdian kepada masyarakat adalah wujud tanggung jawab yang harus dijalani dengan hati dan integritas, Rabu (30/7/25)“Tegas dalam aturan, lembut dalam pelayanan. Itu prinsip saya dalam bekerja. Kita hadir untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam perannya, ia dikenal disiplin dan komunikatif, menjembatani berbagai kepentingan antara desa dan kecamatan. Ia juga aktif terlibat dalam pembinaan pemerintah desa serta pengawasan administrasi pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Sungai Rotan.
Sukirman percaya bahwa keberhasilan pelayanan publik bukan diukur dari banyaknya aturan yang ditegakkan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Jangan pernah lelah melayani, karena keberadaan kita di sini adalah untuk mereka,” tutupnya.
Liputan : Umar Dani
