Penggeledahan dipimpin langsung oleh tim kejaksaan dan disaksikan sejumlah pegawai Dispora.
Tim penyidik sejumlah dokumen dan dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pencairan dana hibah dari pemkab kepada KONI kabupaten muara enim.
Saat dikonfirmasi,Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim,Dr,Rudi Iskandar,S.H,M.H melalui Kastel Arshinta membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar, saat ini kita sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah tahun 2023,” Ujar Kastel Arshinta via WhatsApp.
Terkini, Proses penegakan hukum masih dilakukan dan perkembangan nantinya disampaikan kepada publik.
" Proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai aturan dan perkembangan berikutnya nanti kami sampaikan," Tutup Kastel Arshinta.
( Umar Dani )

