Muara Enim, Sumsel — Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik minyak ilegal (illegal drilling) yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Dalam operasi terbaru, jajaran Polsek Gelumbang berhasil mengungkap dua titik lokasi penampungan minyak ilegal. Sementara di wilayah Polsek Lembak, petugas menemukan lokasi yang diduga telah ditinggalkan oleh pelaku.
Salah satu penggerebekan dilakukan di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Di lokasi ini, polisi menemukan enam unit penampung minyak, dengan rincian satu penampung berisi cairan kental berwarna hitam yang diduga kuat minyak ilegal, dan lima lainnya dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan pemilik maupun pelaku di lokasi, dan identitas pemilik saat ini masih dalam penyelidikan.
Selain itu, satu titik lokasi lainnya di wilayah hukum Polsek Gelumbang juga menunjukkan dugaan kuat sebagai tempat penampungan minyak ilegal, dengan sejumlah indikasi yang sedang didalami lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Sementara itu, di wilayah Polsek Lembak, tim gabungan tidak menemukan aktivitas maupun peralatan penyimpanan minyak. Namun, terdapat bekas-bekas aktivitas yang mengarah pada kegiatan penampungan minyak ilegal yang diduga telah ditinggalkan oleh para pelaku.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, SH, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya intensif jajaran Polres dalam memberantas aktivitas ilegal yang dapat membahayakan masyarakat dan mencemari lingkungan.
“Kegiatan penampungan dan pengolahan minyak tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang serius. Kami akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk illegal drilling,” tegas Kompol Handryanto.
Seluruh barang bukti dari lokasi penggerebekan telah diamankan ke Polres Muara Enim untuk proses lebih lanjut. Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap pelaku utama dan jaringan yang terlibat.
Aksi tegas ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka berharap kegiatan serupa terus digencarkan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan warga dan merusak lingkungan hidup.(Red)

