Pemerintah Kecamatan Sungai Rotan Melakukan Monev di Desa Sukajadi
"Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah desa adalah proses penting dalam memastikan kinerja dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menjalankan tugas-tugasnya. Pemerintah desa bertanggung jawab dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program yang ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa'serta memastikan bahwa tugas-tugas ini dilaksanakan dengan baik,
"Melalui monitoring dan proses pemantauan berkelanjutan terhadap kegiatan pemerintah desa, dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang telah ditetapkan sedang berjalan sesuai rencana.
"Monitoring juga dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi secara berkala, melakukan kunjungan ke lapangan untuk melihat langsung pelaksanaan program, sekaligus akan melakukan proses analisis mendalam terhadap hasil-hasil yang telah dicapai oleh pemerintah desa.
Evaluasi ini dilakukan dengan membandingkan antara target yang telah ditetapkan dengan capaian yang sebenarnya. "Evaluasi juga dapat melibatkan penilaian terhadap kualitas pelaksanaan kebijakan, efektivitas penggunaan sumber daya, serta dampak yang dihasilkan bagi masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi PMD Ali Suhro menyampaikan, dalam monitoring dan evaluasi ini juga kita, sekaligus menetapkan beberapa poin penting antara lain:
- Menetapkan indikator yang jelas dan terukur untuk mengukur kinerja pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan. Indikator tersebut dapat mencakup capaian target, penggunaan anggaran, partisipasi masyarakat, dan lain sebagainya.
- Membangun sistem pelaporan yang efektif agar pemerintah desa dapat menyampaikan informasi yang akurat dan tepat waktu mengenai pelaksanaan kegiatan. Sistem ini juga harus transparan dan mudah diakses oleh masyarakat desa.
- Mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat desa, dan pihak terkait lainnya dalam proses monitoring dan evaluasi ini kita melibatkan masyarakat, agar dapat memberikan masukan yang berharga dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa.untuk kelanjutannya kita akan menggunakan hasil monitoring dan evaluasi, untuk mengidentifikasi kelemahan dan masalah yang ada, serta mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan. Tindak lanjut ini harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, pemerintah kecamatan dapat mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Hal ini memungkinkan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah desa secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, "Tutup Ali Suhro
Liputan : Umar Dani