MUARA ENIM, – Memasuki musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, memberikan peringatan dini kepada seluruh warga. Kepala Desa Alai Selatan, Lukman Hakim, S.Sos, menyerukan larangan tegas untuk tidak membakar lahan dalam bentuk apapun selama musim kemarau berlangsung.
Dalam himbauannya, Lukman menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat, lingkungan, dan kesehatan.
"Kami mengimbau seluruh warga Desa Alai Selatan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Musim kemarau ini sangat berisiko menimbulkan karhutla. Jika terjadi, dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membahayakan jiwa," tegas Lukman saat ditemui di kantor desa, Selasa (30/07/2025).
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah desa juga terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait dalam upaya pemantauan titik rawan api, serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya dan dampak dari karhutla.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan membakar lahan telah dilakukan di beberapa titik strategis desa.
"Mari kita jaga desa kita bersama-sama. Jangan sampai ada korban atau kerugian besar hanya karena kelalaian membuka lahan dengan membakar," tutup Lukman.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.(Red)
Lukman Hakim Ajak Warga Waspada Karhutla, Larang Keras Pembakaran Lahan
Post Views:

