Camat Sungai Rotan Melakukan Pembinaan Perangkat Desa Terkait Naskah Dinas
Camat Sungai Rotan Chandra Firmansyah menjelaskan," hal ini kita lakukan guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada perangkat desa mengenai tata naskah dinas yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melatih perangkat desa dalam menyusun dan mengelola naskah dinas yang efektif, efisien, dan akuntabel.
- Menyamakan persepsi dan pemahaman tentang tata naskah dinas di seluruh perangkat desa.
- Memastikan tertib administrasi pemerintahan desa dalam pengelolaan naskah dinas.
-Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa,
Adapun materi Pembinaan antara lain:
1), Membahas berbagai jenis naskah dinas yang digunakan dalam pemerintahan desa, seperti peraturan desa, keputusan kepala desa, surat menyurat, dan lain-lain.
2), Menjelaskan struktur dan format yang benar untuk setiap jenis naskah dinas, termasuk penggunaan kop surat, nomor surat, tanggal, isi surat, penutup, dan lain-lain.
3), Memberikan pedoman tentang tata cara penulisan naskah dinas yang baik dan benar, termasuk penggunaan bahasa yang lugas, jelas, dan baku.
3), Membahas tata cara pengelolaan naskah dinas, mulai dari pembuatan, penomoran, pendistribusian, penyimpanan, dan kearsipan.
4), Memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur tata naskah dinas, baik di tingkat pusat maupun daerah.
5), Memberikan contoh-contoh naskah dinas yang telah disusun dengan baik dan benar."Ungkap Chandra Firmansyah.
Tentu saja hal ini kita lakukan Demi terwujudnya pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. agar masyarakat desa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan profesional,"Melalui pembinaan yang berkelanjutan" diharapkan perangkat desa dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan lebih baik, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Tutup Camat Chandra Firmansyah
Liputan : Umar Dani