Dalam sambutannya, Camat H. Zulpikar menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini sebagai langkah maju untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bebas dari masalah hukum. "Saya sangat mendukung adanya kerja sama ini. Kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Dengan adanya pendampingan hukum, tentu mereka bisa lebih tenang dan fokus dalam bekerja," ujar Zulpikar.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Hukum Novlis Heriansyah Associate menyatakan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada seluruh kepala desa yang telah menjalin kerja sama, baik dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan, hingga bantuan litigasi jika diperlukan.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan penuh semangat, ditutup dengan sesi foto bersama serta penandatanganan resmi MoU oleh masing-masing kepala desa.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari penguatan kapasitas hukum pemerintahan desa di wilayah Semende Raya, serta menjadi contoh bagi kecamatan lainnya dalam hal perlindungan dan pendampingan hukum bagi aparatur desa.
Pewarta : Umar Dani
