Waspadalah...!! Bermacam Modus Penipuan Melalui Dunia Online, Termasuk Peretasan Nomor Orang Lain.
Modus penipuan ini biasanya dimulai dari pelaku yang berhasil mengambil alih akses nomor telepon korban. Setelah berhasil, pelaku akan menghubungi kontak-kontak yang ada di ponsel tersebut dan berpura-pura menjadi pemilik nomor dengan dalih membutuhkan bantuan mendesak, seperti pinjaman uang atau pembayaran mendadak.
Bukan hanya itu, beberapa pelaku juga menyasar akun media sosial dengan cara membobol kata sandi melalui teknik rekayasa sosial (social engineering), atau mengirimkan tautan berbahaya yang bila diklik akan langsung memberikan akses kepada pelaku untuk mengambil alih akun korban.
Kasus-kasus seperti ini telah menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit bagi masyarakat. Bahkan beberapa korban mengalami trauma psikologis karena merasa kehilangan kepercayaan terhadap sistem komunikasi digital.
Kepolisian dan instansi terkait mengimbau masyarakat untuk:
Tidak sembarangan membagikan kode OTP atau informasi pribadi kepada siapapun, termasuk yang mengaku dari pihak resmi.
Mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah (two-step verification) pada aplikasi perpesanan atau media sosial.
Segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui tindakan penipuan digital.
“Penipuan siber ini sangat meresahkan. Kami minta masyarakat lebih waspada dan segera laporkan bila ada indikasi
Penulis penyalahgunaan nomor atau akun media sosial,” tegas salah satu petugas kepolisian siber wilayah Muara Enim.
Masyarakat diharapkan terus meningkatkan literasi digital agar tidak mudah tertipu dan dapat mengenali modus-modus penipuan yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.
Penulis : Umar Dani
.