BREAKING NEWS

Pemerintah Desa Sukamerindu Melakukan Dua Rangkaian Mata Cara Dalam Satu Hari

MUARA ENIM - Pemerintah Desa Sukamerindu, kecamatan Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Dalam satu hari melakukan dua rangkaian mata acara yaitu: 

Pembagian BLT DD tahap dua untuk bulan April, Mei, dan Juni, sebanyak 38 KPM berjumlah Rp ,900,000 bertempat di kantor kepala Desa Sukamerindu Senin 23 Juni 2025.

Kepala Desa Sukamerindu Durrohman dalam sambutannya menyampaikan, kami harap kepada bapak ibu penerima bantuan BLT DD ini, kiranya uang bantuan ini  dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, (kebutuhan sehari-hari), "Alhamdulillah hingga pada tahun 2025 ini, bantuan BLT DD ini masih bisa kita realisasikan," untuk itu perlu di Syukuri karena ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, "Ungkap Durrohman.

Sementara itu ditempat yang sama kasi PMD kecamatan Sungai Rotan, Ali Suhro,S.Sos yang di dampingi para staf PMD, menyampaikan, ini adalah  BLT DD tahap dua, untuk tahap Tiga insyaallah pada bulan September, "kami harap kepada bapak ibu kiranya uang bantuan ini dipergunakan sebaik mungkin, Untuk berobat dan  keperluan anak untuk sekolah serta  keperluan sehari-.hari 

"Setelah selesai acara pembagian BLT DD ini  dilanjutkan dengan acara Monitoring dan Evaluasi ( MONEP) Oleh Pemerintah kecamatan Sungai Rotan yang diwakili oleh kasi PMD Ali Suhro,S.Sos, dan didampingi oleh para kasi serta pendamping desa dan pendamping lokal Desa, 

Monev, atau monitoring dan evaluasi, dari pemerintah kecamatan untuk pemerintah desa (Pemdes), adalah  proses pengawasan dan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kegiatan pemerintah desa berjalan sesuai rencana, anggaran, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang mungkin akan  timbul. 

- Memastikan pelaksanaan kegiatan desa sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. 

- Menilai efektivitas dan efisiensi program pembangunan desa, serta mengidentifikasi masalah dan kendala yang dihadapi. 

- Memberikan arahan dan bimbingan kepada pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

"Adapun dalam Monev ini Pemerintah kecamatan,  melakukan Pemeriksaan dokumen perencanaan (RPJMDesa, RKPDesa), laporan pertanggungjawaban (SPJ), dan dokumen terkait penggunaan dana desa (DD).dan lainya.

Dalam kesempatan tersebut tim Monev juga  melakukan peninjauan langsung ke lapangan, guna  untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen dan realisasi kegiatan pembangunan fisik di desa. " Sekaligus pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan desa, termasuk penerimaan, pengeluaran, dan pelaporan keuangan. 

"Dalam hal ini, "Pemerintah kecamatan  dan tim monev yang terdiri dari perwakilan berbagai bidang. termasuk dari pendamping desa dan pendamping lokal desa, melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, dan peninjauan lapangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

Setelah itu Tim monev menyusun laporan hasil monev yang berisi temuan, rekomendasi, dan catatan penting lainnya. "Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa melakukan tindak lanjut atas hasil monev untuk perbaikan dan peningkatan kinerja. 

Diharapkan Monev yang dilakukan secara berkala dan efektif ini, akan membantu pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan secara lebih baik dan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat

Liputan  : Umar Dani 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image