BREAKING NEWS

Pemerintah Desa Suka Menang Gelar Posyandu ILP & KTR

MUARA ENIM - Pemerintah Desa Suka Menang, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,Gelar Posyandu ILP & KTR ,Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah kegiatan pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat desa. 
Dalam konteks Posyandu ILP, terdapat upaya untuk mengatur tempat merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menyediakan area khusus merokok yang memenuhi persyaratan tertentu. Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer), Berempat dihalaman kantor kepala Desa Suka menang Selasa 24 Juni 2025

Dalam kesempatan tersebut kepala Desa Suka Menang Ahmad Redi S.Pd, menyampaikan, Kegiatan Posyandu ILP dan KTR tujuannya adalah :

Memperkuat pelayanan kesehatan di tingkat desa, dengan pelayanan yang mencakup seluruh anggota masyarakat dari bayi hingga lansia. 

Kegiatan Posyandu ILP meliputi pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan dan pelaporan, pelayanan kesehatan, serta penyuluhan kesehatan. 

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Tempat Merokok

Kawasan Tanpa Rokok adalah area yang dinyatakan dilarang untuk merokok, serta dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, dan promosi produk tembakau. 

Jika ada kebutuhan untuk menyediakan tempat merokok, harus memenuhi beberapa persyaratan: 

Area terpisah atau fisik berada di luar bangunan dengan jarak tertentu, minimal 2 meter dari dinding bangunan. 

Penandaan atau petunjuk area merokok harus jelas, misalnya dengan tulisan "KAWASAN MEROKOK" atau sejenisnya. 

Areanya harus  terpisah tidak boleh mengganggu keindahan lingkungan. 

Setiap area merokok harus dilengkapi asbak atau tempat sampah khusus. 

Disarankan untuk menyediakan informasi tentang bahaya merokok di area tersebut. 

Area merokok tidak boleh berada di lingkungan fasilitas pendidikan. 

Posyandu ILP merupakan upaya peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat desa, yang juga memperhatikan upaya pengendalian rokok dengan menerapkan KTR dan menyediakan tempat merokok yang sesuai standar. 

Liputan  : Umar Dani 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image