BREAKING NEWS

NGOBRAS LSM LIPERNAS LIPER-RI & Awak Media: Mendukung Sepenuhnya Terkait CDOB Gelumbang

MUARA ENIM-  NGOBRAS (Ngobrol Santai )  LSM LIPERNAS LIPER-RI, bersama awak media, "ngobras ini  untuk percakapan santai, membahas berbagai  isu penting termasuk pemekaran kabupaten Gelumbang, Bertempat di Posko LIPERNAS LIPER-RI jalan Palembang Prabumulih simpang 4 Gelumbang minggu 29 Juni 2025.

Ketua LIPERNAS LIPER-RI Rusmin menyampaiakan, " NGOBRAS" ini membahas topik mulai dari, CDOB Gelumbang, hingga merujuk dalam membahas berbagai topik, seperti hukum, pertanian, atau gosip lainya . "Ngobras" ini juga bisa menjadi bagian dari kegiatan diskusi atau pertemuan yang lebih santai, yang jelas terkait CDOB Gelumbang, LIPERNAS LIPER-RI mendukung  sepenuhnya,"Ucap Rusmin 

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim, SH, menyampaiakan  pada media ini, bahwa dengan adanya telah dicabutnya moratorium pemekaran daerah dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri beberapa bulan lalu,

"Presidium Calon Daerah Otonomi Baru ( CDOB) Gelumbang segera melakukan langkah-langkah koordinasi serta komunikasi secara intens, diantaranya akan melakukan audensi dengan Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim dan juga rekan-rekan 11 anggota DPRD Dapil III Muara Enim, para tokoh Gelumbang Raya, para pengurus Presidium 6 Kecamatan, Yakni Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat, Kelekar, dan Muara Belida.

Kabupaten Gelumbang yang kini usulannya telah berada di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA).

“Pasca dicabutnya moratorium pemekaran daerah dalam rapat dengar pendapat DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Optimis CDOB GELUMBANG SUMSEL masuk usulan dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang ,” ungkap ketua PPKG H Rani Kodim SH,

Dikatakannya, bahwa pertemuan dengan para pengurus Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL, telah sepakat melakukan langkah -langkah guna membahas penjemputan bola pasca dicabutnya kran moratorium pemekaran daerah oleh DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri," Pungkas Rani Kodim 

“Diakui, bahwa secara syarat administrasi CDOB Gelumbang tidak ada masalah, baik itu secara fisik maupun non fisik, dan juga secara geografis CDOB GELUMBANG telah putus dengan Kabupaten Induk Muara Enim,” jelas ketua PPKG H Rani Kodim, didampingi ketua dewan pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain MTP 

Liputan  : Umar Dani 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image