NGOBRAS LSM LIPERNAS LIPER-RI & Awak Media: Mendukung Sepenuhnya Terkait CDOB Gelumbang
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim, SH, menyampaiakan pada media ini, bahwa dengan adanya telah dicabutnya moratorium pemekaran daerah dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri beberapa bulan lalu,
"Presidium Calon Daerah Otonomi Baru ( CDOB) Gelumbang segera melakukan langkah-langkah koordinasi serta komunikasi secara intens, diantaranya akan melakukan audensi dengan Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim dan juga rekan-rekan 11 anggota DPRD Dapil III Muara Enim, para tokoh Gelumbang Raya, para pengurus Presidium 6 Kecamatan, Yakni Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat, Kelekar, dan Muara Belida.
Kabupaten Gelumbang yang kini usulannya telah berada di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA).
“Pasca dicabutnya moratorium pemekaran daerah dalam rapat dengar pendapat DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Optimis CDOB GELUMBANG SUMSEL masuk usulan dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang ,” ungkap ketua PPKG H Rani Kodim SH,
Dikatakannya, bahwa pertemuan dengan para pengurus Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL, telah sepakat melakukan langkah -langkah guna membahas penjemputan bola pasca dicabutnya kran moratorium pemekaran daerah oleh DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri," Pungkas Rani Kodim
“Diakui, bahwa secara syarat administrasi CDOB Gelumbang tidak ada masalah, baik itu secara fisik maupun non fisik, dan juga secara geografis CDOB GELUMBANG telah putus dengan Kabupaten Induk Muara Enim,” jelas ketua PPKG H Rani Kodim, didampingi ketua dewan pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain MTP
Liputan : Umar Dani