BREAKING NEWS

Bupati dan Wabup Muara Enim Hadiri Acara Resepsi Pernikahan Antara Yunika Wulandari, S.Sos & M Rofi Subakti A.Md

MUARA ENIM - Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, H Edison SH.,M.Hum beserta ibu, dan wakil bupati Ir Hj Sumarni, M.Si hadiri acara resepsi Pernikahan antara Yunika Wulandari,S.Sos, yang merupakan putri ke 5 dari bapak Mukarto SH & ibu Anita Agustin,  dan MRofi Subakti A.Md, yang merupakan putra pertama dari bapak Ardiyansyah & ubu Puji Sulasmi,S.Keb, berlangsung sangat meriah," dimana acara ini di hadiri oleh sejumlah tokoh penting mulai dari Anggota DPRD kabupaten, dan provinsi, juga para camat serta para kepala desa se-zona 3 dan juga sanak Keluarga serta tamu undangan lainya.beetempat di halaman kantor Koramil 404-01 /Gelumbang, Sabtu 28 Juni 2025.

Dimana pasangan pengantin ini pada hari jumat 27 Juni kemarin,sudah di Akad nikahkan , bertempatan pada 1 Muharram 1447 Hijriyah, yang juga awal tahun baru Islam, dimana dalam Islam. Tidak ada larangan atau dalil yang menyebutkan bahwa menikah di bulan Muharram membawa kesialan atau dilarang. Anggapan bahwa bulan Muharram tidak baik untuk menikah adalah mitos yang tidak memiliki dasar dalam ajaran agama. 

Acara resepsi ini sangat meriah dimana pada hari ini dihadiri selain bupati dan wakil bupati Muara Enim, juga di hadiri sejumlah tokoh penting, yaitu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim zona 3, dan DPRD provinsi, dan  sejumlah Camat, serta kepala Desa, se-zona 3 dan  sejumlah tokoh penting lainnya.

Bupati Muara Enim, H Edison SH.M.,Hum, dalam sambutannya diawali dengan ucapan salam keagamaan kemudian beliau menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada seluruh tamu undangan, yang sudah sempat hadir dalam acara resepsi pernikahan anak kami  ini, 

Ia juga menyampaikan harapannya, "Agar  kedua mempelai, menjaga keharmonisan rumah tangga, dan menjadi istri yang baik. Ia juga mendoakan agar  pasangan pengantin  ini,saling mencintai, menghormati, dan mendukung satu sama lain." Selain itu," ia juga berharap agar putri Mukarto tetap menjadi putri terbaik bagi keluarga, serta dapat menjalankan peran barunya sebagai istri dengan baik." Ucap Bupati Muara Enim H Edison SH.M.hum 

"Pernikahan ini merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (tenang, penuh cinta, dan kasih sayang), "pernikahan juga sudah  diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

Dimana dalam Islam, ada rukun nikah yang harus dipenuhi, yaitu mempelai pria dan wanita, ijab kabul, wali nikah, saksi, dan mahar, "Pernikahan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan seseorang, yang menandai awal dari babak baru dalam kehidupan bersama dengan pasangan.

Liputan : Umar Dani 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image