Sangat Berani Kangkangi Peraturan Gubernur Lampung ".Kepala Sekolah SDN Negara Kemakmuran Kecamatan Hulu Sungkai Adakan Staditur Anak Didiknya
Font Terkecil
Font Terbesar
LAMPUNG UTARA - Kepala Sekolah SDN Negara Kemakmuran Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung (miswadi) Diduga sudah mengangkangi edaran Gubernur Lampung yang di larang untuk anak sekolah mengadakan perpisahan jalan-jalan/Staditur.Namun kepala sekolah SDN Negara Kemakmuran Kecamatan Hulu Sungkai masih saja melakukan kegiatan tersebut yang akan di laksanakan pada tanggal 02 Juni 2025 mendatang.Sabtu.(03/05/2025).
Saat awak media konfirmasi kepada salah satu wali murid yang engan di sebut kan nama nya menyatakan "Ia pak kami wali murid di mintai uang sebesar 300.000 untuk anak-anak kami jalan-jalan ke pantai kelara"ujar salah satu wali murid.
Disitu pun di sampai kan meski murid nya tidak ikut jalan-jalan tetep harus bayar uang tersebut.
Kami tiem awak media langsung konfirmasi kepada kepala sekolah SDN Negara Kemakmuran mengenai prihal yang di sampai kan wali murid
Ia menjawab
"Ia pak kami mau mengada kan jalan-jalan ke pantai kelara"ujar kepala sekolah tersebut
Saat awak media menjelas kan tentang surat edaran gubernur Lampung kepada kepala sekolah ia menjawab bahwa ia tidak tau bahwa ada surat edaran yang seperti itu.
Di sini kan sudah jelas Gubernur Lampung sudah mengeluarkan surat edaran bahwa seluruh sekolah tidak di perbolehkan mungut biyaya perpisahan atau wisuda perpisahan atau di sebut lain tidak di jadi kan kegiatan wajib tertuang dalam surat edaran gubernur Lampung no 73 tahun 2025 tentang penyelenggaraan perpisahan/wisuda peserta didik dalam satuan pendidikan di Provinsi Lampung.
Wali murid banyak yang mengeluhkan wacana tersebut,karena wali murid menghawatirkan terjadi hal yang tidak di ingin kan karena anak anak masih di usia dini.
Di harap kan kepada dinas terkait atau pun dinas pendidikan segera menindak lanjuti permasalahan yang ada di SDN negara kemakmuran.
Laporan : Yudi lsman