PENEMUAN MAYAT SEORANG LAKI-LAKI DI SUNGAI ENIM DESA TANJUNG RAJA MEMBUAT GEGER WARGA DESA
Adapun saksi penemuan mayat tersebut antar lain:
a. AMRONI, 47 Tahun, Petani, Kp III Desa Tanjung Raja Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim;
b. M. RASYID, 51 Tahun, Kepala Desa, Desa Tanjung Raja Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim;
Menurut keterangan saksi AMRONI bahwa sekira pukul 16.30 WIB saksi akan mandi di sungai Enim dan melihat diduga mayat yang tersangkut di tumpukan bambu dengan kondisi tertelungkup menggunakan celana panjang dengan tidak menggunakan baju lalu saksi langsung melaporakan penemuan tersebut kepada Kepala Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Tanjung Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim;
Sekira pukul 19.00 WIB Polres Muara Enim bersama Tim BPBD Kabupaten. Muara Enim dan Pemadam kebakaran melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut lalu dibawa ke RSUD Rabain Muara Enim untuk kemudian dilakukan visum.
Adapun hasil visum dari pihak RSUD Rabain Muara Enim,
Bahwa tiidak ditemukannya tindakan kekerasan pada tubuh mayat/koban;
Diperkirakan korban sudah meninggal lebih dari 3 hari; dan tidak ditemukan identitas apapun yang melekat pada celana dan tubuh korban/mayat.
Liputan : Umar Dani