Muara Enim Bebas Angkutan Batubara, Bupati Bersama Gubernur dan Perusahaan Teken MoU Percepatan Pembangunan Jalan khusus
Dalam sambutannya, Gubernur mengharapkan komitmen semua pihak untuk menepati kesepakatan bersama yang juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Lahat tersebut, dalam rangka mewujudkan Muara Enim bebas angkutan batubara dengan mendorong percepatan pembangunan jalan khusus batubara dan pembangunan jembatan layang. Adapun jalan khusus batubara akan ditarget selesai dalam jangka waktu 9 bulan kedepan terdiri 2 sisi yakni sisi timur sepanjang 43,5 Km dibangun oleh PT. RMK dan sisi barat sepanjang 36,27 Km dibangun oleh PT. Servo Lintas Raya (PT.SLR).
Sementara Bupati didampingi Wakil Bupati, Ir. Sumarni, M.Si., @marni222_ menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak khususnya Gubernur Sumsel, para perusahaan dan mitra lainnya yang telah bersama-sama mewujudkan pembangunan jalan khusus angkutan batubara. Bupati menambahkan pembangunan jalan khusus juga didorong karena adanya perbaikan Jembatan Enim II oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan yang menjadi akses angkutan batubara melintas jalan kota Muara Enim. Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU percepatan pembangunan 4 jembatan layang tepatnya di Simpang Belimbing, 2 di kecamatan Gunung Megang dan 1 Kecamatan Ujan Mas. Dirinya mengharapkan hadirnya jembatan layang menjadi solusi dari kemacetan jalan lintas di perlintasan kereta api di Kabupaten Muara Enim. [prokopim-me]
Laporan : Umar Dani