Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

LSM LIPERNAS LIPER-RI Akan Melaporkan Pembangunan Jembatan di Desa Tanjung Baru Kecamatan Lembak ke Kejati Palembang

Jumat, 09 Mei 2025 | 11:01 WIB
MUARA ENIM,- LSM LIPERNAS - LIPER-RI akan melaporkan pembangunan jembatan di Desa Tanjung  Baru kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang diduga dikerjakan asal-asalan, ke Kejati  (Kejaksaan Tinggi), Sumatera Selatan terkait dugaan praktik korupsi atau tindak pidana yang merugikan negara Jum'at 9 Mei 2025

Lembaga swadaya masyarakat  Lembaga Informasi Pers Nasional ( LIPERNAS) tersebut akan menyampaikan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut. Agar Kejati dapat menyelidiki laporan tersebut dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

LSM  LIPERNAS akan menyampaikan laporan dan bukti-bukti kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait pembangunan jembatan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku. 

Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Kejati untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kejati berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang terkait dengan kerugian negara. 

Dari hasil investigasi tim LIPERNAS di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan antara lain:

1), jembatan tersebut sudah banyak retak di duga tidak sesuai Perbandingan,semen, pasir, dan batu, behel sudah banyak  keluar, sehingga mutu jembatan tersebut meragukan kualitasnya.

2), landasan jembatan di kiri kanan hanya menggunakan tumpukan karung yang di isi tanah mungkin juga pasir.

3), Pondasi jembatan diduga tidak sesuai spek karena terlalu surut, 

Dari temuan inilah LIPERNAS - LIPER-RI akan melaporkan dugaan korupsi secara sistematis ini ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, ( Tim)

×
Berita Terbaru Update