BREAKING NEWS

Kasi PMD kecamatan Sungai Rotan Ali Suhro,S.Sos Hadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sukajadi

MUARA ENIM,- Kasi PMD kecamatan Sungai Rotan Ali Suhro, S.Sos Hadiri  Acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus ), Pembentukan koperasi Merah Putih   bertempat di balai Desa Sukajadi pada hari ini Selasa 20 Mei 2025.

Camat Sungai Rotan Chandra Firmansyah SE,SM.Si, yang diwakili oleh kasi PMD Ali Suhro,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, permohonan maaf atas nama camat Sungai Rotan Chandra Firmansyah, karena tidak bisa hadir dalam acara ini, dikarenakan ada acara yang lain,

 "Juga apresiasi kepada Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE, yang selalu hadir di setiap acara yang ada di Desa,di wilayah kecamatan Sungai Rotan, namun harapan kami dengan ketidak hadiran bapak camat tersebut, "Tidak mengurangi keabsahan dalam pembentukan koperasi Merah Putih ini, beliau juga menyampaikan paling lambat akhir bulan Mei seluruh koperasi Merah Putih ini sudah terbentuk di setiap desanya,

Sementara itu ditempat yang sama pendamping Desa "Yesi Vitra Sagita SP menjelaskan secara rinci terkait Tujuan pembentukan koperasi "Merah Putih,"

 "Dasar hukum Koperasi Merah Putih adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, regulasi terkait koperasi secara umum juga berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

"Tujuan utama Koperasi Merah Putih ini, adalah untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, mendorong inklusi keuangan, 

1), Koperasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan, mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dan mendapatkan layanan kesehatan. 

2), Koperasi dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa. 

3), Koperasi dapat membantu petani dan pelaku usaha pertanian untuk mendapatkan harga jual yang lebih baik, serta memperpendek rantai distribusi hasil pertanian. 

4), Koperasi dapat memberikan akses ke layanan keuangan, seperti simpan pinjam, bagi masyarakat desa yang belum terlayani oleh lembaga keuangan formal. 

5), Koperasi dapat membantu menekan harga kebutuhan pokok dengan menyediakan sembako murah dan mengelola distribusi kebutuhan pokok secara efisien. 

 6), Koperasi dapat mengurangi peran tengkulak dalam distribusi produk pertanian, sehingga harga yang diterima petani lebih baik. 

7),  Koperasi diharapkan dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi desa dan membantu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 

Kepala Desa Sukajadi Ediyanto, dalam sambutannya menyampaikan terkait anggota BPD yang tidak semuanya hadir, sedangkan ini adalah Musdesus, yang semestinya semua anggota BPD harus hadir,"karena pembentukan koperasi Merah Putih ini," Bukan hanya tanggung jawab Pemdes saja, namun juga merupakan tanggung jawab BPD,"Ucap Ediyanto, beliau juga ucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota BPD yang hadir, juga ucapan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang sudah hadir,

Tampak hadir dalam acara ini antara lain: selain kasi PMD kecamatan Sungai Rotan Alie Suhro,S.Sos, Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE beserta anggota, kepala Desa Sukajadi Ediyanto, beserta perangkat Desanya, BPD, pendamping Desa  diantaranya Yesi Vitra Sagita SP, Puspita ST, A Kaswandi ST, serta masyarakat Desa dan tamu undangan lainya.

Liputan: Danau Umar Dani 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image